Selasa, 01 Januari 2013

Standar Isi



Resume presentasi kelompok 2
Stadar Isi
PERMENDIKNAS No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah :Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal.
Kerangka Dasar Kurikulum
Cakupan mata pelajarannya, yaitu :
  • Agama dan Akhlak Mulia
  • Kewarganegaraan dan Kepribadian
  • Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  • Estetika
  • Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Prinsip Pengembangan Kurikulum
  • Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
  • Beragam dan terpadu
  • Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
  • Relevan dengan kebutuhan kehidupan
  • Menyeluruh dan berkesinambungan
  • Belajar sepanjang hayat
  • Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Prinsip pengembangan kurikulum
·         Relevansi dengan kebutuhan kehidupan
·         Menyeluruh dan berkesinambungan
·         Belajar sepanjang hayat
·         Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Prinsip pelaksanaan kurikulum
·         Peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu,serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secarabebas, dinamis, dan menyenangkan
·         Menegakkan 5 pilar belajar 
·         Peserta didikmendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan,dan percepatan
·         Suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerimadan menghargai, akrab, terbuka dan hangat
·         Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumberbelajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungansekitar sebagai sumber belajar
·         Mendayagunakan kondisi alam, social, dan budaya serta kekayaan daerah 
·         Diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan

Struktur Kurikulum
Kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Merupakan pola dan susunan matapelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran Kompetensi terdiri atas Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi dasar (KD) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Muatan Lokal dan Pengembangan Diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum sekolah

Beban Belajar
Beban belajar diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sistem :
  • Tatap Muka (TM)
  • Penugasan Terstruktur (PT)
  • Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT)
KTSP
Kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Sekolah dan Kepala Sekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan :
  • Kerangka dasar kurikulum, dan
  • Standar kompetensi
di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan atau Provinsi.

Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar