Kamis, 03 Januari 2013

Standarisasi Pembiayaan Pendidikan


Resume Kelompok 10
Standarisasi Pembiayaan Pendidikan

Manajemen Keuangan merupakan salah satu substansi manajemen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.
Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
1.    Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2.    Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
3.    Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku
Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan 4 Prinsip, yaitu ;
1.    TRANSPARANSI
Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti “Adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan suamber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya”.
Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah.
2.    EFEKTIVITAS
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”.
Efektivitas lebih menekankan pada kualitatifoutcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
3.    EFISIENSI
Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya.
4.    AKUNTABILITAS
Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
3 Pilar Terbangunnya Akuntabilitas
1.     Adanya transparansipara penyelenggara sekoah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah
2.    Adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya
3.    Adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya murah dan pelayanan cepat
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL  NOMOR   19   TAHUN 2007 TANGGAL 23 MEI 2007 STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN  OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Bidang Keuangan dan Pembiayaan

a.    Sekolah/Madrasah menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional yang mengacu pada Standar Pembiayaan.
b.    Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional Sekolah/Madrasah mengatur:
1.    sumber pemasukan, pengeluaran dan jumlah dana yang dikelola;
2.    penyusunan dan pencairan anggaran, serta penggalangan dana di luar dana investasi dan operasional;
3.    kewenangan dan tanggungjawab kepala sekolah/madrasah dalam membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya;
4.    pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan anggaran, untuk dilaporkan kepada komite sekolah / madrasah, serta institusi di atasnya.
c.    Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional sekolah / madrasah diputuskan oleh komite sekolah/madrasah dan ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah serta mendapatkan persetujuan dari institusi di atasnya.
d.    Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional sekolah / madrasah disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah/madrasah untuk menjamin  tercapainya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar