Kamis, 03 Januari 2013

Standarisasi Sarana dan Prasarana Sekolah


Resume Kelompok 9
Standarisasi Sarana dan Prasarana Sekolah
sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran sedangkan Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007
         Pasal 1
            “Standar sarana dan prasarana untuk sekolah/madrasah mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana “
         Pasal 2
     “Penyelenggaraan pendidikan bagi satu kelompok pemukiman permanen dan terpencil yang penduduknya kurang dari 1000 (seribu) jiwa dan yang tidak bisa dihubungkan dengan kelompok yang lain dalam jarak tempuh 3 (tiga) kilo meter melalui lintasan jalan kaki yang tidak membahayakan dapat menyimpangi standar sarana dan prasarana “
Tujuan Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan
  1. Mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
  2. Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran
Standar sarana dan prasarana pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. mencakup:
  1.  kriteria minimum sarana yang terdiri dari  perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah,
  2. kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
Standarisasi prasarana sekolah
  A. Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. tempat beribadah
     7. ruang UKS,
8. Toilet,
9. gudang,
10. ruang sirkulasi,
11. tempat bermain/berolahraga.

B. SMP/MTs :
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. tempat beribadah
    7. ruang UKS,
8. jamban,
9. gudang,
10. ruang sirkulasi,
11. tempat bermain/berolahraga.
    12. ruang organisasi kesiswaan,
    13. ruang konseling,
    14. ruang tata usaha,

C. SMA/MA
     1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium biologi,
4. ruang laboratorium fisika,
5. ruang laboratorium kimia,
6. ruang laboratorium komputer,
7. ruang laboratorium bahasa,
8. ruang pimpinan,
9. ruang guru,
     10. ruang tata usaha,
11. tempat beribadah,
12. ruang konseling,
13. ruang UKS,
14. ruang organisasi kesiswaan,
15. toilet,
16. gudang,
17. ruang sirkulasi,
18. tempat bermain/berolahraga.

Jenis peralatan dan perlengkapan yang disediakan di sekolah mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar. Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat proses belajar mengajar , demikian pula administrasinya yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah penyediaan sarana di sekolah di sesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar